Magetan. - Babinsa kelurahan Tawanganom Koramil Tipe B 0804/01 Magetan jajaran Kodim 0804/Magetan Serka Ponijan bersama Bhabinkamtibmas kelurahan Tawanganom menghadiri pelaksanaan kegiatan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (MUSRENBANG) bertempat di Pendopo Kelurahan Tawanganom, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan.
Baca juga:
Kasad : TNI-AD Alirkan Air Untuk Negeri
|
Musrenbang tersebut di laksanakan pada hari Selasa, 07 Januari 2025 di Pendopo Kantor Lurah Kelurahan Tawanganom Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan Jawa Timur yang di hadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Magetan bapak H. Nur Wahyudi, Sekcam Magetan Ibu Wiwik Sumaryati ST.MM bersama team 2 kecamatan Magetan, Kepala Kelurahan Tawanganom Safaat Setia Romandon S. STP, Babinsa kelurahan Tawanganom Serka Ponijan, Bhabinkantibmas Kelurahan Tawanganom Bripka Fenly , PJ Bidan kelurahan Tawanganom Ibu Ima Mekawati Amd. Keb, Perangkat Kelurahan Tawanganom, Ketua penggerak PKK Kecamatan Magetan dan Anggota, BPD/LPM Kelurahan Tawanganom, Ketua RT , RW se-kelurahan Tawanganom.
Untuk meningkatkan pembangunan suatu daerah butuh perencanaan yang matang sehingga pembangunan tersebut dapat terlaksana sesuai dengan yang di inginkan. Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (MUSRENBANG) salah satu forum musyawarah tahunan para penyelenggara Kelurahan maupun Desa dan stakehoulder tekait untuk menyepakati rencana kerja pembangunan Kelurahan tahun anggaran yang di rencanakan.
Danramil Tipe B 0804/01 Magetan Kapten Arm Khoirudin saat dikonfirmasi mengatakan “Terkait dengan hal pembangunan, penting dan wajib bagi TNI untuk mengawal dan mengawasinya, selain mengamankan penyelenggaraan musrenbang tersebut, Babinsa kelurahan Tawanganom hadir guna mengawasi untuk mengetahui rencana pembangunan di Kelurahan binaannya itu.
Menurut Danramil Tipe B 0804/01 Magetan Kapten Arm Khoirudin “ini penting di lakukan oleh TNI dalam hal ini Babinsa agar kita bisa mengetahui dan bisa mengawasi segala bentuk kegiatan yang terjadi di masyarakat, terutama menyangkut pembahasan pembangunan Kelurahan Tawanganom guna untuk memajukan kesejahteraan masyarakat. Kita perlu memberikan pengawasan terhadap anggaran yang di peruntukan untuk pembangunan, ” jelasnya.
Sebagai seorang Babinsa, wajib baginya untuk mengawasi dan mengawal proses pembangunan di kelurahan maupun desa di mana dia bertugas, “ini bertujuan untuk mencegah masyarakat yang nakal dalam menyalah gunakan wewenangnya, serta untuk percepatan pembangunan sesuai dengan waktu yang telah di tetapkan, ” Pungkas Kapten Arm Khoirudin.(R 01)